Sardonoharjo – Pemerintah Kalurahan Sardonoharjo
bersama Tim Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman
serta Pendamping Desa melaksanakan kegiatan Supervisi dan Monitoring Evaluasi
(Monev) sebagai bagian dari upaya pembinaan dan penguatan tata kelola
pemerintahan kalurahan. Kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana evaluasi,
tetapi juga forum untuk berdiskusi dan mencari solusi atas berbagai tantangan
dalam pelaksanaan pembangunan desa.
Kegiatan yang dilaksanakan adalah Supervisi dan Monitoring
Evaluasi (Monev) terhadap penyelenggaraan pemerintahan kalurahan, pelaksanaan
pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta pengelolaan keuangan dan
administrasi yang bersumber dari APBKal Tahun Anggaran 2026.
Supervisi dan Monev dilaksanakan sesuai agenda pembinaan
Pemerintah Kabupaten Sleman pada Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari
evaluasi berkala terhadap pelaksanaan program di tingkat kalurahan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Kalurahan Sardonoharjo, Dinas PMK, dan Pendamping Desa semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Hasil supervisi dan monitoring evaluasi juga menjadi bahan penyempurnaan pelaksanaan program pembangunan agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh warga Kalurahan Sardonoharjo.


